1. Kebijaksanaan selama periode
a. Kebijaksanaan selama
periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan
pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga
diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat
inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah
No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus
1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran
pokoknya yaitu;
· Kestabilan
haga bahan pokok
· Peningkatan
nilai ekspor
· Kelancaran
impor
· Penyebaran
barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan
untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong
kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil
(KIK)
d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan
Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota
oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode
ini adalah:
· Paket
Januari 1982
· Paket
kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini
adalah:
· Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya
harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun.
· Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan
untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f. Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian,
dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah
di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.
Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah
melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
3. Kebijakan
Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di
dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya
dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan
Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
1.Kebijaksanaan menekan
pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan
dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para
pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan
mengurangi pengeluaran pemerintah.
2.Kebijakan memindah
pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan
dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko
memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara
paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan
ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian
valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan
cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di
dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar