1. PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA
Beberapa salasan mengapa suatu negara
memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah:
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor
dari negara yang memproduksinya.
Sebagai contoh: meskipun negara Arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapt menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu, atau sendal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkannya (negara
Asia misalnya).
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4. Perdagangan
antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari
negara-negara yng memiliki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
Dan untuk memberi gambaran mengenai hal ini dapat digunakan contoh berikut:
Contoh 1:
Dua negara, Indonesia dan Cina memiliki
data-data produksi sebagai berikut:
Indonesia
Produksi beras 1000 ton/ satu unit
produksi
Produksi gandum 50 ton/ satu unit produksi
Cina
Produksi beras 500 ton/ satu unit produksi
Produksi gandum 200 ton/ satu unit
produksi
Dengan beberapa asumsi bahwa:
a. Perdagangan
hanya dilakukan oleh dua negara dan dua komoditi yang sama
b. Hasil
produksi adalah per satu unit produksi
c. Transaksi
dilakukan secara barter
Maka bersediakah kedua negara tersebut
melakukan perdagangan? Jika bersedia, berapakah kenaikan produksi dunia dari
kedua komoditi tersebut? Dan berapakah keuntungan yang diperoleh masing-masing
negara?
Jawab:
TABEL 1
|
Produksi Beras
|
Produksi Gandum
|
Harga Relatif gandum = beras
|
Harga Relatif Beras = Gandum
|
Indonesia
|
1000 ton
|
50 ton
|
1 gd = 20 beras
|
1 brs = 0,05 gd
|
Cina
|
500 ton
|
200 ton
|
1 gd = 2,5 beras
|
1 brs = 0,4 gd
|
Dari tabel 1 terlihat bahwa Indonesia
ternyata tampaknya lebih produktif dalam menghasilkan beras, dan sebaliknya.
Cina lebih produktif dalam menghasilkan gandum. Untuk memastikannya kita cari
harga relatif kedua produk tersebut di masing-masing negara. Dari perhitungan
tampak, bahwa di Indonesia 1 ton gandum dihargai dengan 20 ton beras (100/50),
sedangkan di Cina 1 ton gandum hanya seharga 2,5 ton (500/200). Dengan
demikian, untuk produk gandum ternyata lebih murah jika diproduksi di Cina.
Sedangkan untuk produk beras yang terjadi
adalah sebaliknya. Dari perhitungan harga relatif, Indonesia lebih efisien
dalam memproduksi beras, hal ini dapat dilihat bahwa untuk 1 ton beras di
Indonesia hanya seharga 0,005 ton (50/100) gandum, jauh lebih murah 1 ton beras
di Cina yang seharga 0,4 ton (200/500) gandum.
Dengan keadaan tersebut dapat disimpulkan
bahwa, Indonesia dapat memproduksi beras lebih efisien dan sebaliknya melakukan
spesialisasi pada produksi beras. Begitu pula sebaliknya Cina dapat lebih
efisien dalam memproduksi gandum dan sebaliknya melakukan spesialisasi pada
produk tersebut.
Dengan demikian dapat dilihat dalam tabel
berikut:
|
Produksi Beras
|
Produksi Gandum
|
Indonesia
|
2000
|
-
|
Cina
|
-
|
400
|
Dari tabel kedua tersebut terlihat bahwa
produksi beras dunia telah meningkat, dari sebelum adanya spesialisasi hanya
sebesar 1500 ton (produksi Indonesia 1000 + produksi Cina 500) menjadi 2000
ton. Begitu pula dengan produksi gandum dunia juga mengalami peningkatan dari
250 ton (produksi Indonesia 50 ton + produksi Cina 200 ton) menjadi 400 ton.
Dengan demikian masyarakat dunia dapat lebih banyak menikmati produk beras dan
gandum.
Namun, berapakah keuntungan yang dirasakan
oleh negara Indonesia dan Cina? Perhatikan tabel proses perdagangan berikut
ini:
|
Produksi Beras
|
Produksi Gandum
|
Indonesia
|
1000
|
100
|
Cina
|
1000
|
300
|
Sebelum masing-masing negara saling
menukar kedua komoditi tersebut, akan dilakukan negosiasi mengenai nilai tukar
dari kedua komoditi tersebut. Besarnya nilai tukar tersebut biasanya berkisar
atau di antara nilai harga relatif kadua komoditi di masing-masing negara.
Dengan demikian nilai tukar internasional 1 ton gandum adalah di antara 2,5 ton
sampai dengan 20 ton beras, yakni ± 1 ton gandum akan dihargai 10 ton beras
(bisa juga 9, 11, atau 12 ton beras). Dengan demikian jika Indonesia mengimpor
gandum dari Cina sebesar 1000 ton, maka sebagai konsekuensi dari nilai tukar
yang disepakati, maka Indonesia akan mengirim 1000 ton beras (100 ton gandum ×
10) kepada Cina (lihat tabel di atas).
Dari tabel terakhir tersebut tampak bahwa
masing-masing negara telah mendapatkan keuntungan berupa bertambahnya komoditi
yang tersedia di dalam negeri, dengan rincian:
·
Indonesia mendapatkan keuntungan dalam hal komoditi gandum senilai
50 ton, karena sebelum perdagangan hanya dapt menikmati 50 saja, sedangkan
setelah perdagangan menjadi 100 ton gandum.
· Cina
mendapat keuntungan dalam komoditi beras senilai 500 ton, karena sebelumnya
hanya bisa menghasilkan 500 ton, dan setelah perdagangan dapat menikmati 100
ton beras.
KEBIJAKSANAAN
PERDAGANGAN LUAR NEGERI DARI PELITA KE PELITA
Bahwa pembangunan nasional direalisasikan
melalui, Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan
Jangka Panjang. Dan Pembangunan Jangka Pendek dirancang melalui program
Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Selama masa Orde Baru, pemerintah telah
melaksanakan enam Pelita yaitu:
· Pelita I (1 April 1969 - 31
Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa
Orde Baru.
Tujuan Pelita I adalah
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya adalah
pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan
kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah
pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka
Limabelas Januari)
Terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947
bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini
merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak
melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu
banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran
barang-barang buatan Jepang.
· Pelita II (1 April 1974 -
31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini
adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup
berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi mencapai 60% dan pada akhir
Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan pada tahun keempat Pelita II
inflasi turun menjadi 9,5%.
· Pelita III (1 April 1979 -
31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman
pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.
Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
· Pelita IV (1 April 1984 -
31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini
adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
Dan di tengah berlangsung pembangunan pada
Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi resesi. Untuk
mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan
moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat berlangsung terus.
· Pelita V (1 April 1989 sampai
31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat
pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia
berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per
tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang
menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
·
Pelita VI (1
April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini
ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian,
serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak
pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu
perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga
menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
2. HAMBATAN –
HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Adapun
bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan
dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2)
Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak
akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu
tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga
didalam negeri untuk produk yang sama.
4)
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau
dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan
diantaranya adalah
-Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang
masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam
negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing
yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu negara.
-Dumping
dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan
dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi
ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan
dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
3. NERACA
PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Seperti halnya bentuk neraca
keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan
suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang
diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar
negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus
dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan ada pos yang merupakan arus dana
keluar (ditandai dengan -).
Namun demikian secara singkat
pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokkan ke dalam berikut ini:
a. Neraca
perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang
berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
b. Neraca
jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kagiatan ekspor-impor di bidang jasa.
c. Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan
neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
d. Neraca
lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan
hutang pokok) dan lalu lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal
bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan
pembayaran BUMN.
e.
Selisih yang belum diperhitungkan.
f. Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan
dengan perubahan cadangan devisa.
4.
PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya
nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau
dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga
dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs
valuta asing tersebut yaitu :
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata
uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan
demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata
uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam
waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.