BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Program Low
Cost Green Car (LCGC) atau Mobil Harga Terjangkau dan Ramah Lingkungan
merupakan salah satu bagian dari program Low Carbon Emission Program (LCEP). Sebuah program pengadaan
mobil ramah lingkungan yang diproyeksikan memiliki harga terjangkau bagi
masyarakat Indonesia. Program ini sudah hampir selesai dan tinggal menunggu
pemasarannya saja. Tujuan dan motif dari pemerintah atas peluncuran program
yang sudah didilindungi keberadaannya oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun
2013 ini, yang paling banyak diungkapkan adalah program LCGC ini bertujuan
untuk menjadikannya sebagai program percontohan bagi industri otomotif
kedepannya, selain itu juga untuk memberikan pilihan bagi maasyarakat yang
ingin memiliki kendaraan pribadi namun terkendala masalah finansial. Tahun 2012 IIMS sudah memperkenalkan mobil
LCGC dikeluarkan oleh 2 produsen yang cukup dominan di Indonesia yaitu Toyota
Astra Motor dan Astra Daihatsu Motor.
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 41/2013 tentang Barang Kena Pajak
Tergolong Mewah pada Mei 2013. Pasal 3 ayat 1(c) PP tersebut menyatakan untuk
mobil hemat energi dan harga terjangkau, Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas
Barang Kena Pajak sebesar 0 persen dari harga jual. Pajak 0 persen tersebut
untuk motor bahan bakar cetus api dengan kapasitas silinder 1.200 cc dan
konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan
bakar setaranya. PP No.41/2013 telah dilengkapi dengan Permen
Perindustrian No. 33/M-IND/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan
Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau pada 1 Juli 2013.
Kebijakan mobil murah yang diterbitkan pemerintah ini, menjadi
perdebatan yang mendapat perhatian masyarakat. Banyak pro dan kontra dengan
kebijakan tersebut, sebab bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah untuk
mengurangi jumlah mobil yang beredar untuk mengurangi kemacetan yang di
Jakarta.
1.2 Perumusan Masalah
- Latar belakang
pemerintah memproduksi program LCGC?
- Manfaat dan
kerugian adanya LCGC dari berbagai sisi?
1.3 Tujuan Penulisan
Agar kita dapat mengerti,
mengetahui dan menganalisis permasalahan tentang lcgc serta mengetahui dampak
dan solusi dari masalah ini.
1.4 Metode Penulisan
Untuk mengumpulkan bahan, data
dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode penulisan studi
pustaka.
BAB II
Pembahasan
2.1 Latar Belakang Pemerintah memproduksi LCGC
Latar belakang yang mendasari
Pengembangan Industri Komponen Otomitif serta Mobil Hemat Energi dan Harga
Terjangkau Buatan dalam Negeri
1. Situasi Ekonomi
Domestik.
Dengan
naiknya pendapatan perkapita membawa dampak meningkatnya kebutuhan energi
akibat bertambahnya kegiatan komersial, industri, serta mobilitas orang dan
barang.
2. Situasi Free Trade
Area Regional
Untuk
menyikapi persaingan pada era Free Trade Area (FTA) regional ASEAN dan Asia
Timur, industri otomotif Indonesia dituntut untuk selalu berinovasi menciptakan
kendaraan hemat energi dan harga terjangkau untuk keperluan pasar domestik dan
ekspor.
3. Teknologi untuk
Efisiensi BBM
Pada
program LCGC ini industri otomotif disyaratkan untuk membuat kendaraan yang
lebih ramah lingkungan dengan menaikan efisiensi penggunaan bahan bakar
per-kilometer jarak tempuh yaitu 20 km/liter BBM, sehingga penghematan yang
dicapai dalam konsumsi bahan bakar adalah 66 % per unit mobil.
4. Membangun Industri
Komponen
Semua
peserta program LCGC wajib membuat jadwal lokalisasi pembuatan komponen dalam
negeri bagi lebih kurang 105 group komponen atau setara lebih kurang 10.000
komponen. Dalam 5 tahun dipersyaratkan sekitar 80 % komponen tersebut harus
sudah dibuat di dalam negeri. Dengan lebih lengkap nya struktur industri
komponen otomotif nasional, maka semakin besar peluang untuk mendukung dan
menumbuh kembangkan industri perakitan mobil di dalam negeri, termasuk mobil
merek original Indonesia (“mobnas”).
5. Pemberian
Insentif dalam Pengembangan Industri Otomotif Nasional
Dalam
PP No.41 2013 disebutkan bahwa LCGC akan memperoleh potongan PPnBM yaitu dari
semula 10% menjadi 0% bila memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan
mobil serta komponen di dalam negeri tsb. Ditetapkan juga harga off the road
Rp. 95jt (Belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak
daerah lainnya) ditambah toleransi untuk penambahan teknologi transmisi
otomatis 15%, dan toleransi untuk penambahan fitur safety 10% (airbag, Antilock
Braking System, dll).
6. Investasi,
Lapangan Kerja dan Kemacetan
Program
LCGC ini mendatangkan komitmen investasi senilai USD 3.0 Milyar dari industri
otomotif dan senilai USD 3.5 Milyar dari sekitar 100 industri komponen otomotif
baru. Dampak positif lanjutan dari peningkatan kegiatan manufaktur ini adalah
meningkatnya kegiatan ekonomi di daerah-daerah berupa terbentuknya usaha
penyediaan stock komponen after sales service, jasa perbengkelan serta
peningkatan Pajak Daerah yang merupakan suatu rangkaian kegiatan ekonomi yang
saling terkait dan cukup besar. Dampak penciptaan lapangan tenaga kerja baru
yang langsung di sektor manufakturing adalah sekitar 30.000 orang. Sedangkan
penciptaan lapangan tenaga kerja baru di sektor distribusi mobil dan komponen,
dealer dan pemasaran, workshop dan aftersales service diperkirakan 40.000
orang.
Program
LCGC ini sifatnya nasional, sehingga distribusinya tidak dimaksudkan untuk
kota-kota besar saja, melainkan untuk kota-kota seluruh nusantara yang masih
memerlukan alat transportasi ini. Jumlah produksi mobil LCGC ini diperkirakan
sekitar 10-15 % dari seluruh produksi mobil nasional.
Paralel
dengan program ini diharapkan pembenahan transportasi publik oleh Pemda
diharapkan tetap dijalankan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di
kota, terutama kota-kota besar. Industri otomotif nasional sudah mampu
memproduksi kendaraan komersial Mini Van, Bus, Truk, dan siap memasok kebutuhan
Pemda dengan produk buatan dalam negeri.
2.2 Manfaat dan kerugian dari adanya LCGC dari
berbagai sisi
Kebijakan LCGC akan memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat,
industri otomotif dan pemerintah dibandingkan dengan cost yang harus ditanggung
oleh pemerintah. Kajian yang diterbitkan oleh Badan Kebijakan Fiskal pada 16
Juli 2013 sudah mencakup analisis untung rugi, baik bila usulan diterima atau
usulan ditolak. Berikut ini perincian dari hasil kajian lembaga tersebut.
- Usulan
Insentif LCGC Diterima Bila pemerintah menyetujui memberikan insentif
PPnBM bagi LCGC, berupa penurunan tarif dari 10 persen menjadi 0 persen
untuk jenis multi purpose vehicle (MPV), kebijakan ini akan memberikan
beberapa manfaat dan kerugian.
v
Manfaat Bagi Masyarakat
1. Harga Mobil Lebih Murah, sehingga lebih banyak masyarakat yang mampu membeli mobil dengan harga
Rp 95 juta. Menurut Kementerian Perindustrian, mobil ini diperkirakan akan
diminati oleh 60 juta pemilik kendaraan roda dua yang mengidamkan kepemilikan
kendaraan roda empat dengan harga terjangkau.
2. Lebih Irit, dengan tingkat konsumsi 1
liter untuk minimal 20 km jarak tempuh. Konsumsi yang lebih irit diprediksi
akan membuat sebagian pengguna mobil akan beralih ke LCGC sehingga kebijakan
ini akan menurunkan konsumsi bahan bakar.
3. Investasi Bertambah, menurut PKPN, jumlah investasi sekitar US$ 1,6 miliar dari lima
produsen otomotif dunia, yakni Toyota, Daihatsu, Suzuki, Nissan dan Honda,
serta menyerap 315 ribu tenaga kerja.
4. Output Perekonomian Bertambah, Insentif untuk LCGC serta masuknya investasi akan menyebabkan output
perekonomian meningkat sebesar Rp 20 triliun. Ini didorong oleh output dari
sektor kendaraan bermotor bertambah sebesar Rp 15 triliun, jasa perbengkelan
naik Rp 1,3 triliun, jasa angkutan jalan raya naik Rp 272 miliar, serta jasa
lainnya.
5. Menyerap Tenaga Kerja, Investasi terkait LCGC akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja
sebanyak 315 ribu orang. Ini akan berdampak pada kenaikan pendapatan masyarakat
sebesar Rp 2,5 triliun, terutama bagi karyawan yang bekerja pada industri
otomotif.
v
Kerugian Bagi Masyarakat
1.
Konsumsi BBM Meningkat, rendahnya harga mobil jenis LCGC akan menyebabkan
sebagian pengguna sepeda motor akan beralih ke mobil murah tersebut. Apabila
ini terjadi, maka konsumsi BBM akan meningkat.
2.
Kemacetan Bertambah, peralihan dari pengguna sepeda motor ke mobil
jenis LCGC akan menambah kemacetan yang terjadi saat ini.
Ø
Manfaat Bagi Industri Otomotif
1. Potensi Pasar Besar, Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. Kementerian
Perindustrian memperkirakan ceruk pasar LCGC 300-600 ribu unit. Jika potensi
pasar ini tidak dimanfaatkan, maka peluang pasar tersebut akan diambil oleh
produk sejenis dari luar negeri, khususnya negara-negara ASEAN. Akibatnya,
industri otomotif tidak berkembang dan kehadiran mobil murah dari impor tidak
memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian Indonesia.
2. Keuntungan Perusahaan Meningkat, kajian PKPN juga menyebutkan bahwa kebijakan insentif tersebut akan
menyebabkan perusahaan otomotif dan sektor terkait lainnya akan memperoleh
tambahan keuntungan hingga mencapai Rp 4,3 triliun.
Ø
Kerugian Bagi Industri Otomotif
1.
Kebijakan ini akan mengakibatkan pasar industri
mobil konvensional (non-LCGC) akan tergerus pasarnya, karena sebagian konsumen
akan beralih ke LCGC karena lebih murah dan hemat energi.
·
Manfaat Bagi Pemerintah
1. Masuknya Investasi, kebijakan pemberian insentif PPnBM akan memberikan manfaat bagi
pemerintah berupa masuknya investasi sebesar US$ 1,6 miliar. Kebijakan ini juga
akan menyerap tenaga kerja 315 ribu orang. Selain itu, juga akan meningkatkan
penerimaan pajak tidak langsung sebesar Rp 261 miliar.
2. Emisi CO2 Menurun, kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menurunkan emisi
CO2, khususnya dari sektor transportasi darat.
·
Kerugian Bagi Pemerintah
1. PPnBM Berkurang, kebijakan ini akan
menyebabkan penerimaan PPnBM berkurang sebesar Rp 588 miliar.
2. Kendaraan Umum Tidak Diminati, kebijakan tersebut juga menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk
menggunakan kendaraan umum.
B.
Usulan Insentif LCGC Ditolak Bila pemerintah
menolak atau membatalkan insentif PPnBM untuk mobil LCGC, menurut PKPN, tidak
akan ada benefit yang diterima oleh masyarakat, pemerintah dan industri.
Sedangkan, kerugiannya, masyarakat tidak bisa menikmati harga mobil lebih
murah, tidak ada tambahan penyerapan tenaga kerja, serta tidak ada tambahan
pendapatan masyarakat.
BAB III
Penutup
Penutup
3.1 Kesimpulan
Melihat dari manfaat dan kerugian yang ada, dapat
disimpulkan bahwa Indonesia dapat bersaing dengan Negara lain dengan meraih
keuntungan yang besar selain dari segi investasi dan tenaga kerja, industry otomotif
Indonesia juga dapat bersaing untuk keperluan pasar domestic dan ekspor. Bila dilihat
dari sisi kerugian, meningkatnya konsumsi BBM dan bertambahnya kemacetan di
ibukota karena peralihan dari pengguna sepeda motor ke mobil jenis LCGC bertolak belakang dengan
kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah mobil yang beredar untuk mengurangi
kemacetan. Karena kebijakannya sudah disetujui dan banyak produsen yang sudah
memproduksi mobil LCGC, diperlukan kesepakatan bersama agar permasalahan ini
segera terselesaikan.
3.2 Saran
Sebaiknya pemerintah memperbaiki dan membangun sarana dan prasarana
infrastrutuk terlebihdahulu agar kemacetan segera teruraikan. Serta terpenuhinya
kebutuhan masyarakat akan fasilitas transportasi umum yang baik, layak, aman
dan nyaman agar masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi dan beralih
menggunakan transportasi umum.
Daftar Pustaka